SURATKABAR.ID – Wakil SekjenPartai Demokrat Andi Arief diringkus polisi karena kasus narkoba. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memberikan komentar terkait penangkapan tersebut.
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad menganggap peristiwa tersebut merupakan musibah. “Atas penangkapan yang diduga saudara Andi Arief, kami menganggapnya sebagai sebuah musibah dan turut prihatin,” katanya saat dimintai tanggapan, Senin (4/3/2019), dikutip dari detik.com.
BPN Prabowo- Sandiaga meminta pihak kepolisian memproses kasus tersebut secara profesional. Dasco juga memberikan keterangan bahwa pihaknya kemungkinan akan mempertimbangkan untuk memberi bantuan hukum kepada Andi. “Berdasarkan asas praduga tak bersalah kami minta agar pemeriksaan dilakukan dengan profesional,” kata anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu.
“Kita lihat apakah Partai Demokrat kalau benar akan memberikan bantuan hukum. Kalau tidak, kami akan bicarakan dulu di internal BPN,” sambung Dasco.
Sebelumnya beredar pesan berantai yang menyebar melalui aplikasi WhatsApp, Polisi menangkap Andi Arief di sebuah hotel yang ada di kawasan Jakarta Barat pada Minggu, (3/3/2019). Dari laporan itu, disebutkan Andi Arief diduga membuang bong atau alat penghisap sabu ke dalam kloset ketika polisi menggerebek dia.
Beserta pesan berantai tersebut, beredar pula foto-foto sebuah kloset duduk di dalam kamar hotel yang dijebol. Dari laporan polisi itu disebutkan, polisi dan pihak hotel menjebol kloset untuk mengambil barang bukti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar