Selasa, 26 Maret 2019

Anies Tetapkan Tarif MRT Rp14.000, Netizen: Ini Maksudmu Membela Rakyat?

Aktiviitas warga saat akan mencoba transportasi MRT Fase I koridor Lebak Bulus-Bundaran HI, Jakarta, Rabu (20/3/2019). Moda Raya Terpadu (MRT) ini dilakukan uji coba Fase I rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebelum resmi dibuka untuk umum. Warga sudah bisa ikut naik MRT pada fase full trial run (uji coba operasi penuh) pada 12-23 Maret 2019. Usai uji coba, rencananya PT MRT Jakarta akan secara resmi mengoperasikan kereta MRT untuk komersial. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Harga tiket transportasi massal Moda Raya Terpadu (MRT) telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan maksimal Rp14.000. Mengetahui harga tersebut, sejumlah warganet (netizen) mulai membanjiri komentar akun linimasa Twitter.
Salah satunya @RomitsuT yang menyesalkan akan ketetapan harga yang dinilai terlalu mahal. Namun, soal penetapan harga MRT di sini, justru Presiden Joko Widodolah yang disalahkan.
"Ini maksudmu membela Rakyat? MRT punya perhitungan rencana menetapkan harga tiket penumpang Rp10-15 ribu/orang tapi si Jae punya perhitungan lain dan wacanakan harga tiket Rp38 ribu /orang. Jadi dari dulu memang sudah ERROR tuh barang. #PutihkanSolo," katanya, Selasa (26/3/2019).
Sementara, @azizahnamirah merasa heran dengan perilaku para warganet yang kerap mempersoalkan harga tiket MRT secara pro dan kontra. "Netijen ketika dibilang harga tiket MRT 45 K (ribu).
“Gak pro rakyat, mahal banget ini pembangunan buat yang kaya doang!” Masih netijen ketika dirilis harganya 5000-8500. “Kok murah bgt nanti gimana perawatannya? Aduh subsidinya gede banget dong gimana sih," ujar Azizah.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Basewedan akhirnya mengumumkan tarif MRT usai berunding dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Selasa (26/3/2019). Anies dan Prasetio sepakat bahwa tarif maksimal naik MRT Jakarta adalah Rp14 ribu.
Ongkos itu belaku bagi penumpang yang naik MRT dari Stasiun Lebak Bulus dan turun di Stasiun Bundaran HI, berlaku sebaliknya. Ongkos disesuaikan berdasarkan jarak antar stasiun. Misalnya, dari Stasiun Lebak Bulus ke Stasiun Fatmawati hanya dipatok Rp4 ribu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar