Senin, 04 Maret 2019

Caleg Cantik dari NasDem Ini Sesalkan Dirinya Dikaitkan Penangkapan Andi Arief

Caleg DPR RI dari NasDem Livy Andriany, kesal dirinya dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief.
RAKYATKU.COM, JAKARTA - Wanita cantik ini kesal. Dia tak menerima, dirinya dikaitkan dengan penangkapan Wasekjen Demokrat, Andi Arief terkait narkoba di sebuah hotel.
Caleg DPR RI dari NasDem Livy Andriany, menegaskan, sama sekali tak terkait dengan penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Minggu (3/3/2019).
"Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai NasDem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi sayalah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andi Arief ditangkap polisi pada Minggu (3/3)," kata Livy dalam keterangan yang diteruskan Sekjen NasDem, Johnny G Plate, Senin (4/3/2019).
Dilansir dari Detik, Livy menegaskan, dirinya bukan perempuan yang berada di kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, saat penangkapan Andi Arief pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3/2019).
Polri sebelumnya menegaskan, Andi Arief ditangkap seorang diri dengan alat bukti pakai narkoba.
"Pada saat penangkapan terhadap Andi Arief pada hari itu, saya sedang berada di di kediaman saya bersama Ibu dan keluarga besar saya, menikmati akhir pekan karena saya baru saja pulang dari dapil," sambungnya.
Livy meminta agar tidak ada yang menyebarluaskan fotonya, dan dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief. Livy berencana membawa urusan penyebarluasan foto yang dikait-kaitkan dengan penangkapan Andi Arief ke ranah hukum.
Loading...
"Jika masih ada orang atau warganet yang melanggar privasi saya, saya akan bawa ke ranah hukum. Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, penangkapan pengguna narkoba tanpa barang bukti ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk mengetahui sumber pasokan narkoba. Sebagai pengguna, Andi Arief disebut Irjen Iqbal hanya menjalani rehabilitasi.
Bahwa terhadap pecandu/penyalah guna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan. Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika," ujar Iqbal terpisah.
Menurut Iqbal, berdasarkan surat permohonan keluarga/penasihat hukum kepada penyidik, penyidik mengeluarkan surat rekomendasi ditujukan ke BNN.
"Agar pecandu/ penyalah guna dilakukan asessment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang diketuai oleh BNN/P," imbuh Iqbal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar