Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya menggelar sayembara untuk menemukan Rian Subroto. Tak main-main, bagi yang menemukan akan diberikan hadiah umroh gratis.
Hal itu disampikan Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik. Ia mengatakan, pihaknya tidak akan hanya menunggu keseriusan polisi maupun kejaksaan untuk dapat mendatangkan Rian di persidangan.
Namun, semua pengacara dalam kasus prostitusi online ini sepakat, ikut proaktif membantu mencari keberadaan Rian yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.
“Ya kita buat sayembara untuk kalangan umum. Kepada siapa saja yang dapat memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umroh,” ujarnya, Kamis (25/4/2019).
Menurutnya, sayembara dibuat masyarakat agar ikut proaktif untuk menemukan Rian lantaran tidak pernah datang dalam persidangan. Untuk itu, ia pun mendorong Kepolisian, agar memampang foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.
“Rian ini harus ketemu. Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini,” tambahnya.
Ia menambahkan, jika Rian tidak juga ketemu, maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
“Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan,” tegasnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menambahkan, informasi yang didapatnya menyebutkan sosok Rian ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.
“Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. “Ya gak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu,” ujarnya.
Pemberitaan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO . “Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu,” ujarnya, Rabu (24/4/2019).
Status DPO Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, namun Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini. (HOY)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar