Selasa, 23 April 2019

Sadis, di TPS Bali Suara Jokowi 183 Ditulis 1.883

Dugaan penggelembungan suara atau kecurangan dalam Pemilu 2019 khususnya pemilihan presiden kembali terjadi. Kali ini, kecurangan itu ditemukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Petak Kaja, Gianyar, Bali.
Dari data yang di-upload ke sistem informasi penghitungan (situng), KPU menuliskan bahwa calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-Ma'ruf Amin, mendapatkan 1.833 suara. Sedangkan kompetitornya, capres-cawapres 02, Prabowo-Sandi, hanya mendapat 2 suara.
Keanehan terlihat ketika jumlah seluruh suara sah sebanyak 185, jumlah suara tidak sah 4, sehingga total menjadi 189 suara, baik yang sah maupun yang tidak sah.
Pada formulir C1, tercatat Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebanyak 183. Sedangkan Prabowo-Sandi 2 suara. Jika dibanding dengan apa yang tertulis di website KPU, maka penggelembungan suara untuk pasangan Jokowi-Ma'ruf sebanyak 1.650.
Temuan itu sendiri diungkap oleh salah satu pengguna twitter yaitu @CakKhum. Setelah VIVA mengcek di situs resmi KPU, pada pukul 16.59 WIB, data dari TPS yang di maksud di atas ditulis keterangan "data belum tersedia". (ase)
CAK KHUM
REKOR BARU!!! Salah input data sampai ditambah 1650 suara satu TPS untuk 01 TPS 04 Petak Kaja Gianyar Gianyar Bali Mohon @KPU_ID @bawaslu_RI menindaklanjuti ini Cc @kumparan @detikcom @VIVAcoid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar