Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
SURYA.CO.ID, JAKARTA - Tim kuasa hukum capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Jakarta Bogor, Sabtu (15/06/2019) sore kemarin.
Mereka berkonsultasi perihal pengajuan perlindangan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2019 di MK.
Tampak hadir Ketua tim hukum BPN, Bambang Widjojanto, dan anggotanya Denny Indrayana bersama dua orang lainnya.
"Kami memutuskan untuk datang ke LPSK untuk konsultasi terkait dengan persidangan yang akan kita lakukan, terutama untuk acara pembuktian, karena kami akan ada saksi dan ahli yang mungkin membutuhkan peran dari LPSK," ujar Denny.
Meski demikian, Denny tidak merinci siapa ahli dan saksi yang akan diajukan mendapatkan perlindungan ke LPSK.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres-cawapres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengaku menyiapkan saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan atau 'wow' untuk sidang gugatan sengketa hasil pemilu (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi (MK).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Priyo mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandi telah menyiapkan data dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," kata Priyo.
Denny dan kawan-kawan diterima oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo dan Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK Sriyana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar