Kamis, 20 Juni 2019

Larang Proses Mualaf Deddy Corbuzier, KPI Kena Semprot MUI



KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) melarang proses mualaf atau pengucapan dua kalimat syahadat oleh presenter sekaligus social influencer Deddy Corbuzier.
Larangan ternyata menuai sorotan dari Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain alias Tengku Zul.
Melalui akun jejaring sosial Twitter @ustadtengkuzul, Tengku Zul mempertanyakan alasan KPI melarang Deddy Corbuzier mengucapkan dua kalimat syahadat di sebuah acara televisi.
Tengku Zul juga mempertanyakan kepada KPI terkait efek negatif proses mualaf tersebut sehingga dilarang untuk disiarkan.
Dia juga menyinggung undang-undang yang menjadi acuan KPI ketika melarang proses mualaf tersebut.
"Maaf jika benar kabar yang saya terima, bahwa KPI melarang Deddy Corbuzier mengucapkan syahadat di acara TV, saya ingin bertanya pada @KPI_Pusat, apa efek negatif yang merusak dari tindakan itu sehingga DILARANG? UUD atau UU apa yang dilanggar? Tolong jawaban biar publik tahu," cuit Tengku Zul seperti dikutip dari suara.com, Kamis (20/6/2019).
Sekadar informasi, rencana momen pengislaman presenter Deddy Corbuzier disiarkan langsung di acara Hitam Putih dibatalkan.
Pembatalan menyusul adanya larangan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut Gus Miftah, sahabat Deddy yang akan menuntunnya mengucap dua kalimat syahadat, KPI punya pertimbangan sendiri soal larangan itu.
"Nggak boleh, ada peraturan KPI. Ternyata acara itu dianggap rasis, ada UU-nya. Tadinya sudah mantap di Hitam Putih," kata Gus Miftah dihubungi Rabu (19/6/2019).
Penelusuran SUARA.com, KPI rupanya pernah memberikan sanksi kepada program Berita Islami Masa Kini Trans TV yang menampilkan alasan seseorang pindah keyakinan menjadi muslim.
KPI menilai program siaran wajib menghormati perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan. Muatan tersebut juga dinilai KPI berpotensi menyinggung atau merendahkan perbedaan keyakinan antar umat beragama.
"KPI Pusat memutuskan bahwa program tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 6 Ayat (1) dan Pasal 7 huruf c dan d."
Dengan dibatalkannya siaran langsung di Hitam Putih, prosesi pengislaman Deddy Corbuzier dipindahkan di tempat Gus Miftah, yakni Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta. Kata Gus Miftah, Deddy Corbuzier akan mengucapkan kalimat syahadat usai salat Jumat pada 21 Juni mendatang.
Deddy Corbuzier sebelumnya mengutarakan keinginannya untuk jadi mualaf lewat saluran YouTube miliknya. Dia bilang, hal tersebut sebetulnya bukan lagi jadi rahasia.
"Mungkin Anda semua tahu kalau saya dalam perjalanan untuk jadi mualaf. Dan itu sudah menjadi rahasia umum," kata Deddy.
"Kalau lihat YouTube saya, banyak sekali saya bikin tentang Islam, dialog sama ustad, banyak sekali subscriber saya mendoakan saya dapat hidayah dan saya berterima kasih atas dukungannya," ujarnya lagi.
Kalaupun nanti benar-benar memeluk Islam, Deddy Corbuzier membantah jika keputusannya itu karena pacarnya, Sabrina Chairunnisa yang seorang muslim.
"Saya belajar Islam ini bukan karena mau nikah, atau karena peremuan. Kalau saya pindah agama saya dapat hal baru, belajar dari hal baru dan positif," kata Deddy Corbuzier.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar