Antara
SEKJEN Partai Demokrat Hinca Pandjaitan memastikan koalisi lima parpol di dalam Badan Pemengan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya kira iya (berakhir). Jadi, saya harus jelaskan berkali-kali, koalisi lima partai politik ini dalam rangka mengusung pasangan calon presiden," kata Hinca ketika ditemui di Kertanegara, Jakarta, Jumat (28/6).
Hinca mengatakan koalisi yang dibangun adalah untuk mendukung Prabowo-Sandi dalam kontestasi Pilpres 2019. Sehingga, ketika kontestasi usai, Prabowo dan Sandiaga tidak lagi menjadi pasangan calon.
"Setelah diketuk oleh MK, tidak ada lagi calon presiden. Yang ada adalah presiden terpilih ada presiden tidak terpilih. Maka koalisi untuk pasangan calon presiden itu telah berakhir," ungkap Hinca.
Ketika disinggung mengenai arah partainya seusai koalisi berakhir, Hinca enggan menjelaskan lebih lanjut apakah tetap bertahan sebagai oposisi atau merapat ke koalisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Ia mengatakan sikap partai selanjutnya akan ditentukan dalam rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat, sama halnya ketika memutuskan mendukung Prabowo-Sandi.
"Ya, tunggu aja. Jadi kalau sudah selesai tentu kan kembali ke kedaulatan partai masing-masing. Nah, kembali dulu ke partai," kata Hinca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar